PEKAN 6 SPAI : UPAYA PREVENTIF MENANGKAL RADIKALISME DALAM BERAGAMA
Assalamu'alaikum Warrahmatullah wabarakatuh
🌸(Apa kabar?) كىف حا لك؟
😇 Semoga selalu dalam lindungan Allah ya ikhwafillah 😇
Pada hari sabtu, 06 November 2021 telah dilaksanakan Webinar Tutorial SPAI 2021. Webinar kali ini dilaksanakan dari pukul 08:00-selesai. Mengingat belum diperbolehkannya melaksanakan kegiatan secara offline, webinar kali ini dilaksanakan secara online melalui Zoom. Adapun tema yang diangkat adalah " Upaya Preventif Menangkal Radikalisme Dalam Beragama”. Acara webinar dibuka dengan Moderator Arini Hidayati dari kelas 3A PGSD dan pembacaan kalam Ilahi terlebih dahulu oleh saudara Ahmad Sodiqin dari kelas 3A PGSD. Adapun webinar ini diikuti oleh Angkatan 2019 Jurusan PGSD dan SIK.
Terdapat dua pembicara dari perwakilan kelas. Pembicara pertama adalah Leni Yuspita dari kelas 3C PGSD. Pembicara kedua adalah Siti Nursya'adah dari kelas 3B PGSD. Dan dilanjut oleh pembicara ketiga oleh Bapak Mokh. Iman Firmansyah, S.Pd.I., M.Ag.. Ketiga pembicara membawakan materi yang sangat menarik mengenai Upaya Preventif Menangkal Radikalisme Dalam Beragama . Hal ini membuat peserta begitu antusias dalam mengikuti jalannya webinar.
Penyaji 1 : Leni Yuspita (3C PGSD)
Pengertian Radikalisme
Kata radikalisme berasal dari bahasa Inggris berakar dari kata radix berarti akar atau angka pokok.
Menurut Poerwodarminto, radikal artinya hilang sampai ke akar-akarnya. Atau, haluan politik yang amat keras, menurut perubahan undang-undang ketatanegaraan dan sebagainya.
Adapun radikalisme dalam Islam dapat diartikan sebagai suatu pergerakan berupa suatu pergerakan untuk menggantikan atau merubah ideologi lama menjadi ideologi baru yang muncul pada internal Islam. Ini dipengaruhi oleh pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri dan pengaruh dari eksternal Islam yang menjadi stimulus sehingga terjadi interaksi sosial sehingga mengakibatkan pergerakan radikal.
Indikasi Radikalisme
Indikasi radikalisme artinya suatu yang menunjukkan suatu pergerakan yang ingin merubah atau menggantikan pada suatu ideologi lama menjadi ideologi baru yang sesuai dengan tujuannya. Indikasi radikalisme menurut kecenderungannya meliputi tiga hal :
Adanya respon berupa penolakan berupa ide, nilai atau lembaga terhadap kondisi yang sedang berlangsung
Radikalisme merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respon tersebut muncul dalam bentuk evaluasi penolakan bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Adanya produk penolakan yang terus menerus pada suatu tatanan untuk digantikan tatanan baru yang sesuai dengan ideologinya.
Radikalisme melahirkan suatu produk yang tidak berhenti-henti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Tatanan dapat berupa hukum, dalam suatu tatanan institusi.
Adanya keyakinan yang sangat kuat pada kebenaran ideologi dibarengi dengan penafsiran terhadap ideologi lain disertai dengan mengatasnamakan institusi atau ideologi tertentu.
Kelompok radikalisme memiliki suatu keyakinan yang sangat kuat terhadap kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan penafsiran kebenaran sistem yang lain yang akan diganti dalam gerakan sosial. Keyakinan tentang kebenaran program atau filosofis sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatas-namakan nilai-nilai ideal seperti “kerakyatan” atau “kemanusiaan” yang dibarengi dengan sikap emosional dan memberi penilaian bahwa hanya arah keyakinan dan keyakinan mereka yang mengandung kebenaran. Radikalisme dalam bentuk keyakinan yang kuat terhadap kebenaran ideologi ini yang akan menggantikan keyakinan sosial ini senada dengan gerakan terorisme yang menghalalkan berbagai cara dengan tujuan untuk mencapai segala tujuannya.
Radikalisme dalam Perspektif Hukum Islam
Dalam perspektif hukum Islam, perilaku yang melahirkan paham ekstrim dengan meluapkannya melalui kekerasan demi mempertahankan ideologinya bisa dianggap sebagai al-baghy (pemberontak). Menurut bahasa, al-baghy yang memiliki beberapa pengertian, yaitu mencari, menghendaki, menginginkan, melampaui batas, zalim, aniaya, perbuatan jahat, durhaka, menyimpang dari kebenaran, dan melanggar, menentang. Sementara secara terminologis, makar/ al-baghy adalah tindakan sekelompok orang yang memiliki kekuatan untuk menentang pemerintah, dikarenakan terdapat perbedaan paham mengenai masalah kenegaraan.
Jika pengertian ini ditarik ke konteks bahasan radikalisme agama, maka akan ditemukan kesamaan pandangan antara pelaku makar dengan pelaku radikal. Gerakan radikalisme merupakan sebuah upaya makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah karena berbagai dogma agama yang dijadikan pembenaran dengan alasan ketidaksamaan pandangan antara pelaku radikal dengan pemerintah.
Adapun dasar hukuman bagi pelaku makar/pemberontak sangat jelas diuraikan dalam banyak ayat Alquran. Salah satunya di dalam Q.S. al-Mâ’idah [5]: 33 yang berbunyi:
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orangorang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”
Dalam Q.S. al-Mâ’idah [5]: 33 Allah mengancam bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka akan diberikan hukuman yang sadis yakni mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Betapa tegas dan jelasnya hukum Allah dalam ayat ini.
Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara faktor-faktor itu adalah sebagai berikut.
1. Faktor Sosial-Politik
Yaitu adanya pandangan yang salah atau salah kaprah mengenai suatu kelompok yang dianggap sebagai kelompok radikalisme. Secara historis kita dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik.
Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa kelompok tersebut tidak diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi.Dengan membawa bahasa dan simbol tertentu serta slogan-slogan agama, kaum radikalis mencoba menyentuh emosi keagamaan dan mengggalang kekuatan untuk mencapai tujuan “mulia” dari politiknya.
2. Faktor Emosi Keagamaan
Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu.
Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati syahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
3. Faktor Kultural
Faktor ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari, bahwa di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai.
Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa atau pertentangan terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim.
Peradaban Barat sekarang inimerupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia. Negara Barat telah dengan sengaja melakukan proses marjinalisasi seluruh sendi-sendi kehidupan Muslim sehingga umat Islam menjadi terbelakang dan tertindas.Negara Barat dengan sekularismenya, sudah dianggap sebagai bangsa yang mengotori budaya-budaya bangsa Timur dan Islam, juga dianggap bahaya terbesar bagi keberlangsungan moralitas Islam.
4. Faktor Ideologis Anti Westernisme
Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengaplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syarri’at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
5. Faktor Kebijakan Pemerintah
Ketidakmampuan pemerintah untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian orang atau kelompok yang disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit pemerintah belum atau kurang dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat.
Ajaran aman, nyaman dan damai dalam Islam adalah sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw, bahwa "_al-Muslimu man salima al-Muslimuna min yadihi wa lisanihi_". Muslim sejati adalah seseorang yang membuat nyaman umat Islam yang lain dari kejahatan Islam yang Kaffah dan Kontekstual.
Penyaji 2: Siti Nursya’adah (3B PGSD)
Solusi upaya kongkrit dalam menangkal radikalisme
Melalui :
- Pendidikan
Peran lembaga pendidikan, guru dan kurikulum.
- Keluarga
Peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang, menjalin komunikasi dengan baik.
- Komunitas
Peran tokoh masyarakat di dalam menciptakan ruang kondusif.
Upaya lainnya yaitu :
- Tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara RI.
- Perkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran.
- Waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris baik di lingkungan masyarakat maupun dunia maya.
Deradikalisasi Perlukah?
Strategi BNPT Dalam Melakukan Upaya Preventif Menangkal Radikalisme
Kontra radikalisasi
Penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai non kekerasan. Diwujudkan dalam pendidikan formal dan non formal bersama tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menanamkan nilai kebangsaan. Agar meninggalkan cara-cara kekerasan dan teror untuk mencapai tujuannya.
Deradikalisasi
“segala upaya untuk menetralisir paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan”
Penting dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan.
Dosen Tamu: Mokh. Iman Firmansyah, S.Pd.I., M.Ag.
Melengkapi Persepsi Upaya Preventif Menangkal Radikalisme dalam Beragama
Mengapa rel kereta api semakin jauh terlihat menyempit dan bahkan menyatu ? Mengapa pensil yang lurus dan terlihat ? Radikal itu bagus, yang menjadi masalah adalah radikalisme.
Walaupun ada kata jangan, tetapi mengapa masih tetap menengoknya? Secara psikologis manusia akan menengoknya.
Jadi dapat ditarik kesimpulan :
Gejala Perspektif atau sudut pandang, melihat rel kereta api semakin jauh semakin terlihat menyempit dan seolah bersatu.
Hukum pembiasan cahaya mengakibatkan pensil terlihat bengkok.
Tingkat kepenasaran manusia memiliki sisi positif dan kadangkala menjadi negatif.
Radikal itu bisa tunggal ataupun kelompok, bukan masalah agama saja bisa saja masalah lain.
Memahami beberapa term yang berkembang :
Radikal: sebuah istilah dalam fisafat yang berarti pemikiran mengakar (radix), mendalam
Radikalisasi sebuah proses membimbing agar seseorang memiliki kemampuan berfikir mengakar dan mendalam.
Radikalisme: paham yang berupaya melakukan perubahar secara cepat dengan menggunakan kekerasan (violence) anarkis, dan tak segan-segan mengatasnamakan agama.
Radikal teroris di dalamnya ada radikal premanisme dan radikal separatis.
Deradikalisasi: upaya pembinaan bagi yang telah terpapar dengan radikalisme.
Anti radikalisme: upaya preventif dalam berbagai sudut ikhtiar sehingga terhindar dari paparan maupun gerakan radikal teror.
(Irfan Idris, Direktur Direktorat Deradikalisasi BNPT Indonesia)
Mengapa terjadi radikalisme?
Analisis dua sisi :
ANALISIS SISI KE-1: . Kekeliruan memahami konsep Jhad dan doktrin surga Afrianty, D., 2012; dris, 2017; Affan, M., 2018; Arifanto, A. R., 2019
Lemahnya literasi ke rah kontrol kognit Jansen and Kiefer, 2020; Do, Sharp, & Telzer, 2020)
Ethnocentric Monoculturalsm (superioritas kelompok, merasa terpilih Yang Maha Kuasa dan merasa benar) Kelompok lain, inferior (tidak terpilih, salah, dan jika mengancam bisa diperang
Social Movement irasional (Sarwono, 2012; Sue, Bingham, Porché Burke, and Vasquez,1999; Borum, 2011)
ANALISIS SISI KE-2: Masa remaja adalah masa unik, terkadang tidak rasional & impulsıit (Blakemore,2018) disebut masa "badai dar stres (Hollenstein & Lougheed, 2013), berani mengambitindakan dengan resiko tinggi (Albert, Chein, & Steinberg, 2013)
Mengapa mereka melakukan sosial movement irasional ? Agar mereka disebut ada, eksis.
Agar menilaian kita benar : mengkroscek informasi secara baik, yakinkan penilaian kita dari berbagai sumber tidak hanya sumber tunggal.
Komentar
Posting Komentar